Jumat, 02 Januari 2009

Penertiban Pedagang Pasar Antri Rusuh

Penertiban Pedagang Pasar Antri Rusuh

Cimahi, Kompas - Proses relokasi pedagang Pasar Antri di Kota Cimahi, Selasa (23/3) berakhir rusuh. Dalam upaya penggusuran kemarin, sebagian bangunan belakang pasar berhasil dirobohkan petugas. Beberapa orang terpaksa diamankan polisi karena dianggap memprovokasi massa.

Suasana kacau mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Beberapa pedagang pasar yang sebagian besar perempuan membentuk pagar betis, sembari membaca tahlil, menghalang-halangi kendaraan berat begu (backhoe) yang siap merobohkan bangunan pasar. Saat hujan turun, para pedagang sempat lega karena menyangka proses penggusuran akan dihentikan.

Ketika hujan mulai deras, beberapa orang laki-laki yang menghalangi begu diamankan polisi. Mereka digelandang polisi karena dianggap memprovokasi massa untuk menentang penggusuran pasar. Beberapa perempuan menjerit-jerit dan menangis histeris saat mengetahui rekan mereka ditangkap dengan cara yang mereka anggap tidak manusiawi.

Begu pun mulai menggusur bangunan pasar saat pagar betis pedagang berhasil dibubarkan. Bangunan yang dihancurkan adalah bagian belakang pasar yang umumnya dijadikan gudang. Penggusuran sempat terhenti karena beberapa pedagang belum memindahkan barang mereka. Penggusuran terus dilanjutkan hingga sore.

Proses penggusuran pasar sebenarnya telah dimulai sejak pagi hari. Semula polisi yang dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Cimahi melakukan upaya persuasif agar para pedagang mau memindahkan barang dagangannya sendiri. Sebagian pedagang menuruti imbauan aparat, tetapi sebagian besar menolak karena belum memiliki kios atau lapak di Pasar Antri Baru.

Terlalu mahal

Menurut anggota Badan Pengawas Koperasi Mitra Antri Jaya Pasar Antri Letkol (Purn) Sutardja, para pedagang tidak dapat disuruh pindah secara tiba-tiba. Sebagian besar pedagang belum memiliki kios di lokasi baru, terlebih lagi bangunan di Pasar Antri Baru belum sepenuhnya rampung. “Kalau barang dagangan kami rusak siapa yang tanggung," ujarnya.

Sri Sugiarti, pedagang singkong dan ubi, mengaku belum membeli kios di pasar yang baru karena harganya terlalu mahal. Menurutnya, kios berukuran 2x2 meter dijual seharga Rp 46 juta. Sri juga menyayangkan pembongkaran yang dilakukan karena berdasarkan kesepakatan awal, pedagang yang belum mampu membeli kios baru dapat berdagang di lokasi lama.

Pedagang lain, Sirin menyatakan, bertahannya para pedagang di pasar lama bukan karena mereka tidak mau pindah, tetapi untuk pindah ke lokasi baru butuh waktu dan biaya.

Tengah hari, para petugas dengan berbagai peralatannya meninggalkan lokasi penggusuran setelah warga pasar menolak dengan menggelar doa di depan begu. Warga menyambut gembira perginya para petugas ini. Akan tetapi, sekitar pukul dua siang para petugas yang dibantu TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0609 Cimahi dan Gabungan Masyarakat Pengaman Cimahi (GMPC) kembali datang dan penggusuran pasar akhirnya dilakukan.

Tak terwakili

Menurut Ketua Koperasi Mitra Antri Jaya Pasar Antri (KMAJPA) Haris Setiawan, warga pasar tidak pernah diajak musyawarah oleh pemerintah terkait dengan relokasi Pasar Antri. Sejak delapan bulan lalu, KMAJPA yang beranggotakan 902 pedagang telah berusaha untuk memusyawarahkan hal ini dengan Wali Kota Cimahi. Tetapi, upaya para pedagang ini tak pernah mendapat tanggapan dari wali kota.

Berdasarkan pengumuman Pemerintah Kota Cimahi 31 Oktober 2003, pembangunan Pasar Antri Baru telah disepakati oleh tiga orang perwakilan pedagang. Mereka adalah Ketua Koperasi Pedagang Pasar Sriwijaya (Koppas Jaya) Ayub, Ketua Ikatan Keluarga Pedagang Pasar Antri (IKPPA) Atang Gibas Hermawan, dan seorang pedagang Nirwan.

“Para pedagang tidak pernah memberikan mandat kepada ketiga orang tersebut," ujarHaris. Haris menilai, Koppas Jaya dan IKPPA adalah organisasi yang tidak memiliki anggota yang jelas. (K11)

Tidak ada komentar: