Kamis, 19 November 2009

Masalah Kependudukan Bayangi Kota Cimahi

Masalah Kependudukan Bayangi Kota Cimahi
Pemkot Cenderung Abaikan Sektor Informal

Senin, 22 Juni 2009 | 16:10 WIB

CIMAHI, KOMPAS - Sejak memekarkan diri dari Kabupaten Bandung pada 2001, Kota Cimahi telah menjadi daya tarik investasi untuk industri dan jasa. Namun, setelah delapan tahun berdiri, kota seluas 4.036 hektar itu menghadapi masalah kepadatan penduduk yang semakin merisaukan.

Itu dikatakan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija saat dimintai pendapat terkait usia Kota Cimahi yang pada Minggu (21/6) telah 8 tahun. Kota Cimahi hanya memiliki tiga kecamatan dan 15 kelurahan dengan penduduk 572.638 jiwa pada akhir 2008.

Saat ini tingkat kepadatan di Kota Cimahi mencapai 141 jiwa per hektar. Jumlah tersebut jauh dari ideal yang ditetapkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), yakni batas ideal kepadatan permukiman di kota 60 jiwa per hektar.

"Saat ini tidak bisa menambah wilayah. Upaya yang harus dilakukan adalah mengubah arah perumahan ke atas dengan program rumah susun. Program lain yang sedang diupayakan adalah konsolidasi lahan di permukiman padat," kata Itoc.

Ia menjelaskan, keberadaan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) di Kelurahan Cigugur Tengah bisa menjadi percontohan penanganan kepadatan penduduk dengan perumahan vertikal. Saat ini sedang dibangun beberapa rumah susun di daerah lain, seperti di Kelurahan Baros.

Konsolidasi lahan, ujarnya, merupakan upaya menata kawasan permukiman padat penduduk agar lebih tertata. Proyek awal ditujukan bagi Kelurahan Cigugur Tengah.

Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Cimahi Didi Ahmadi Djamhir menjelaskan, izin pembangunan di Kota Cimahi juga dilakukan dengan hati-hati karena sebagian wilayah dari delapan kelurahan termasuk dalam kawasan Bandung utara sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008.

Selain itu, dibentuk pula Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bisa menyederhanakan perizinan. Hal itu dilakukan demi mengundang investor berinvestasi di Kota Cimahi.

Menurut Didi, 62 persen kegiatan perekonomian di Kota Cimahi didominasi sektor industri. Namun, sektor tersebut tidak banyak berkembang dalam dua tahun terakhir. Untuk itu, arah kebijakan Kota Cimahi lebih diarahkan untuk menggairahkan sektor jasa, perdagangan, dan industri kreatif.

Masalah PKL

Pemerintah Kota Cimahi juga berencana segera melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL). Langkah itu dilakukan agar wilayah bersih dan tidak semrawut.

Didi menjelaskan, salah satu upaya mengakomodasi PKL adalah menempatkan mereka di pasar modern, seperti Pasar Antri Baru yang tengah dibangun. Meskipun tidak bisa menampung seluruhnya, pasar tersebut diha-rapkan bisa memberikan tempat berjualan baru bagi PKL.

Aktivis Forum Diskusi Warga Cimahi, Lim Mei Ming, mengatakan, kebijakan ekonomi Pemerintah Kota Cimahi justru kurang memihak ke sektor informal seperti PKL atau pedagang pasar tradisional. Padahal, mereka menjadi dasar pembangunan ekonomi Cimahi saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Bandung.

"Pemerintah lebih memilih membangun pasar modern dan mengusir PKL demi pencitraan kota yang baik," ujar Mei. (eld)

Tidak ada komentar: