Jumat, 02 Januari 2009

Pasar Antri Rata dengan Tanah

Pasar Antri Rata dengan Tanah[1]

Cimahi, Kompas - Sebagian besar bangunan di Pasar Antri, Cimahi, Rabu (24/3), telah rata dengan tanah. Setelah sempat terjadi kerusuhan saat akan dirobohkan, Selasa lalu, penggusuran pasar tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi. Pedagang dan warga sekitar pasar hanya dapat memandang dengan pasrah bangunan pasar yang telah rata dengan tanah.

Rabu siang sejumlah pedagang masih berusaha menyelamatkan sisa-sisa bangunan yang masih bisa dipergunakan. Ada pula yang berusaha memindahkan barang dagangan dan rak-rak toko mereka. Penggusuran yang dilakukan sejak pagi hingga sore itu meratakan 80 persen bangunan pasar.

Perobohan bangunan pasar ini juga memberikan rezeki tersendiri kepada para pemulung. Dengan bermodal palu, gergaji besi, dan linggis, para pemulung mengumpulkan sisa-sisa bangunan yang ditinggalkan para pemiliknya, seperti kayu, seng, dan besi.

Menurut pedagang sembilan bahan pokok, Wati, ia tidak dapat berbuat apa-apa saat alat berat mulai menghancurkan pasar. Walaupun dia dan para pedagang lain telah berusaha menghalang-halangi petugas saat merobohkan kios-kios pasar, mereka tetap tak mampu menghalangi. Karena itu, sejak semalam ia terpaksa memindahkan barang dagangannya ke rumah karena tak mampu membeli kios baru.

Menurut Wati, harga kios berukuran 2 x 2 meter sekitar Rp 58 juta. Uang muka pembelian sebesar Rp 15 juta harus dicicil selama tiga bulan. Status kepemilikan kios pun hanya hak pakai selama 20 tahun. Kios ini juga tidak dapat diperjualbelikan atau diagunkan untuk memperoleh pinjaman dari bank karena status tanahnya masih milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Harapkan dialog

Ketua Koperasi Mitra Antri Jaya Pasar Antri Haris Setiawan juga menyesalkan proses pembangunan Pasar Antri Baru yang tidak melibatkan pedagang. Karena itu, pedagang merasa dipaksa pindah tanpa memperhatikan aspirasi dan kemampuan mereka untuk membeli kios baru.

Terlebih lagi, selama beberapa bulan terakhir, jual-beli di Pasar Antri lama juga terus menurun. Hal ini terjadi karena maraknya pedagang kaki lima di depan pasar. Selain itu, sejak dua minggu lalu para pembeli dihalang-halangi berbelanja di pasar lama dan memaksa mereka untuk berbelanja di Pasar Antri Baru. Kendaraan umum dan pribadi pun dilarang masuk ke lokasi pasar.

Haris menambahkan, dari sekitar 902 anggota Koperasi Mitra Antri Jaya, sekitar 700 pedagang belum membeli kios baru. Mereka yang membeli juga belum dapat langsung menempati lokasi baru karena proses pembangunan Pasar Antri Baru sendiri belum selesai.

Di bekas lokasi pasar ini akan dibangun Cimahi Mall. Harga kios berukuran 3 x 3 meter di mal ini antara Rp 160 juta sampai Rp 190 juta. "Para pedagang Pasar Antri lama sama sekali tidak diberi ganti rugi, padahal kami menempati kios ini dengan membeli," kata Haris.

Haris mengharapkan Wali Kota Cimahi mau berdialog dengan para pedagang untuk menentukan proses relokasi yang terbaik dan saling menguntungkan bagi pedagang dan pemerintah. Pedagang tetap mendukung upaya menjadikan pasar mereka bersih, rapi, dan nyaman untuk berbelanja, tetapi dengan tetap memperhatikan aspirasi mereka. (K11)



[1] Kamis, 25 Maret 2004, http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0403/25/Jabar/933230.htm

Tidak ada komentar: