Jumat, 02 Januari 2009

Pedagang Pasar Antri Cimahi Enggan Dipindah

Pedagang Pasar Antri Cimahi Enggan Dipindah[1]

Cimahi, Sinar Harapan


Pembongkaran Pasar Antri Cimahi diwarnai bentrokan antara pedagang dan aparat pemkot dan petugas kepolisian, Selasa (23/3). Dalam peristiwa tersebut, empat pedagang mengalami luka-luka, sementara enam lainnya ditangkap aparat Polres Cimahi.

Bentrokan fisik itu tak terhindarkan ketika pedagang yang menolak pembongkaran kiosnya ngotot tidak mau beranjak dari lokasi pasar ketika alat berat sudah tiba. Para pedagang justru berbaris melakukan pengadangan terhadap alat berat itu sambil meneriakkan takbir dan tahlil.

\Salah satu pedagang membaringkan dirinya di depan kendaraan berat yang hendak melaju ke arah pasar yang akan dibongkar tersebut. Petugas yang terdiri dari aparat Pemkot dan Polres Cimahi berusaha membujuk agar para pedagang tidak ngotot mempertahankan kiosnya dengan cara seperti ini.
Suasana semakin panas ketika aparat Pemkot Cimahi menyatakan pihaknya tetap akan membongkar kios pedagang, baik yang sudah mendaftar ke Pasar Antri baru ataupun tidak.

Entah dari mana asalnya, tiba-tiba batu sebesar kepalan tangan dewasa melayang ke arah alat berat dan kemudian disusul batu berikutnya. Serta-merta polisi sebanyak dua peleton ditambah aparat Satpol PP Pemkot Cimahi mengejar para pedagang yang dianggap sebagai pelempar batu tadi. Para pedagang yang lain kemudian menjadi ikut kocar-kacir.

Dalam peristiwa ini empat pedagang mengalami luka-luka akibat pukulan tongkat polisi. Puryanto (26), penduduk Kebonkalapa, Kecamatan Cimahi Tengah. Kepalanya robek akibat hantaman benda tumpul dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Cibabat. Tiga orang lainnya dilarikan ke RS Dustira.
Sementara itu, enam pedagang lainnya ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah H. Uum Ulumuddin , Ahmad Sobandi kemudian disusul Mardi, Rahmat, Iyus, dan Hidayatulloh.

Kapolres Bandung AKBP Drs. Eko Hadi Sutedjo didampingi Kasat Reskrim AKP Slamet Uliandi dan Kaur Ops. Satserse Iptu Zuber mengatakan pihaknya melakukan pengamanan terhadap enam pedagang itu untuk menghindari kemungkinan terjadinya bentrokan yang lebih besar.

"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan. Selain itu, kami berupaya untuk menghindari terjadinya bentrokan di lapangan," kata kapolres.

Dipindah

Penolakan pedagang Pasar Antri ini dilakukan karena Pemkot Cimahi akan memindahkan mereka ke Pasar Antri Baru yang hingga kini renovasinya belum selesai. Menurut salah satu pengurus Badan Kopeari Antri Mitra Jaya Letkol (Purn), penolakan pembongkaran pedagang ini dikarenakan belum ada kesepakatan soal harga dan ukuran lapak di tempat yang baru.

“Bagaimana kita bisa pindah, soal ukuran dan harga lapak saja belum ada kesepakatan?” tandas pengurus koperasi yang anggotanya adalah para pedagang di Pasar Antri ini.

Asisten II Pemkot Cimahi Drs Encep Saepuloh yang mengawasi di lokasi mengatakan, Selasa, adalah batas akhir kepada pedagang untuk segera pindah dari Pasar Antri setelah 2 Maret lalu pihaknya memberikan toleransi..

"Ya, kalau terus-menerus diberi waktu, kapan lagi? Kita sudah menyosialisasikan dan memberi toleransi. Kita sudah membantu pedagang, baik relokasi maupun nego harga kios berikut ukurannya kepada pengembang. Ini sudah batas akhir, mau tidak mau akan dibongkar," jelas Saepuloh.

Kadis Perekonomian dan Koperasi Bambang Arie menambahkan, hampir 80% pedagang Pasar Antri sudah mendaftar dan menempati Pasar Antri baru atau hanya 109 pedagang yang masih aktif. Data tersebut berbeda dengan H. Uum Ulumudin sebegai Koordinator Tim 19, pedagang yang masih aktif di Pasar Antri lebih dari 600 pedagang.

"Kita sudah mensurvei perkembangan di Pasar Antri. Bahkan, sekarang sudah 22 pedagang yang mendaftar. Jadi, yang masih aktif hanya 87 pedagang. Ini pun hanya tinggal los A, B, C, dan los pisang," ujar Arie. (fat)



[1] Rabu, 24 Maret 2004, http://www.sinarharapan.co.id/berita/0403/24/nus04.html

Tidak ada komentar: